Perizinan SPPL

APA ITU SPPL?

SPPL adalah Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Surat pernyataan yang dibuat pemrakarsa kegiatan atas kesanggupannya untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup. SSPL diberikan untuk kegiatan yang kriterianya berada diluar kriteria kegiatan AMDAL UKL/UPL dalam artian untuk kegiatan yang tidak menimbulkan dampak lingkungan hidup.

TATA CARA REGISTER SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN (SPPL)

Pertama-tama Anda harus mengunduh Form SPPL terlebih dahulu dari website kami.

Form SPPL (disini) dan Contoh Form SPPL (disini)

Lalu ikuti langkah-langkah berikut :

  • Pemrakarsa mengunjungi web BLH yang telah di share di facebook Badan Lingkungan Hidup Dharmasraya lalu mengunduh Form SPPL yang telah disediakan. Anda bisa melihat contohnya dengan mengunduh Contoh Form SPPL.
  • Setelah mengunduh Formulir, anda bisa mengisi formulir dan membubuhkan tanda tangan serta materai 6000. Siapkanlah persyaratan-persyaratan lain yang harus di scan terlebih dahulu.
  • Pengisian selesai, anda diharuskan untuk scan semua persyaratan. Persyaratan yang dibutuhkan berupa :
  1. Scan/foto kartu tanda penduduk pemilik usaha dan/atau kegiatan
  2. Scan/foto rekomendasi dari kantor camat
  3. Scan/foto sketsa dan pemanfaatan lahan lokasi tempat usaha dan/atau kegiatan
  4. Scan/foto surat persetujuan sempadan yang diketahui oleh walinagari
  • Hasil scan harus berupa gambar dengan format .jpg/.png atau berupa pdf.
  • Kirim semua berkas hasil scan beserta formulir anda ke email Badan Lingkungan Hidup >> blhdharmasraya02@gmail.com
  • Kirim SMS Konfirmasi kepada BLH dengan format : Saya ….. (Nama Pemrakarsa) telah mengirim email Perizinan SPPL ke email BLH pada tanggal ….. (Tanggal Pengiriman). Kirim ke CP : 081261768595
  • Tim dari Badan Lingkungan Hidup akan meng-evaluasi kelengkapan SPPL yang anda kirim. BLH akan mencetak bahan scanning dan formulir yang telah terisi dengan tanda tangan dan stempel sebagai bukti SPPL telah lengkap dan sah.
  • Setelah semua berkas lengkap, BLH akan mengirimkan Nomor Registrasi anda via SMS. Lalu mengirim kembali hasil scanning SPPL Lengkap kepada email pemrakarsa berupa soft copy.
  • BLH akan memberikan konfirmasi via SMS kembali dan anda bisa mencetak bahan-bahan SPPL yang telah BLH tanda tangani.
  • Bubuhkan tanda tangan anda kembali dan SPPL anda telah jadi.

*Untuk Arsip Badan Lingkungan Hidup, SPPL yang telah ditandatangan harap dikirim ke BLH via email ataupun secara langsung ke Kantor BLH Sikabau Dharmasraya.

SELAMAT MENGERJAKAN ^^

 

Blog di WordPress.com.

Atas ↑