Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Wajib Dipertimbangkan Dalam Perencanaan Pembangunan

65IMG-20180721-WA0001Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan, untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman tersebut, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali-Nusra) KLHK, menyelenggarakan sosialisasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, kepada pemerintah daerah, beberapa waktu lalu di Jakarta (19/07).

Mewakili Sekretaris Jenderal KLHK, Kepala P3E Bali-Nusra, Rijaluzzaman, menegaskan bahwa, saat ini negara Indonesia berada di periode kedua RPJMN III (2015-2019), yang menekankan pembangunan keunggulan kompetitif, perekonomian berbasis sumber daya alam, SDM yang berkualitas, serta kemampuan IPTEK.

Berita selengkapnya klik di sini

Sumber: Humas KLHK

 

 

 

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑